Qubbatul Khadhra’ (kubah hijau) yang terlihat megah di Masjid Nabawi berfungsi menaungi kuburan jasad Rasul Saw yang
mulia didampingi kedua sahabatnya sekaligus mertuanya yaitu Abu Bakar
Siddiq ra, dan Umar bin Khattab ra. Tempat tersebut dahulunya adalah
rumah baginda Rasul Saw karena setiap Rasul yang diutus oleh Allah Swt
dikuburkan di mana dia wafat. Sebagaimana sabda Nabi Saw: Tidak dicabut
nyawa seorang Nabi pun melainkan dikebumikan dimana dia wafat. (HR. Ibnu
Majah)
Sejarah bercerita, ketika Nabi sampai di
Madinah, pertama sekali dikerjakan Nabi Saw adalah membangun Masjid
Nabawi dengan membeli tanah seharga 10 dinar kepunyaan dua orang anak
yatim Sahl dan Suhail berukuran 3 x 30 m.
Bangunan yang sederhana itu hanya
berdindingkan tanah yang dikeringkan, bertiangkan pohon kurma dan
beratapkan pelepah kurma. Sebelah Timur bangunan Masjid Nabawi dibangun
rumah Nabi Saw, dan sebelah Barat dibangun ruangan untuk orang-orang
miskin dari kaum Muhajirin yang pada akhirnya tempat itu dikenal dengan
tempat ahli Suffah (karena mereka tidur berbantalkan pelana kuda).
Baru pada tahun ke-7 H, Nabi mengadakan
perluasan Masjid Nabawi ke arah Timur, Barat, dan Utara sehingga
berbentuk bujursangkar 45 x 45 m dengan luas mencapai 2.025 m2 dan
program jangka panjang untuk memperluas Masjid Nabawi seperti yang kita
lihat sekarang ini diisyaratkan oleh Nabi Saw dengan sabdanya menjelang
wafat: “Selayaknya kita memperluas masjid ini”.
Hingga pada tahun ke-17 H, Amirul
Mukminin Umar bin Khattab khalifah kedua, memperluas ke arah Selatan dan
Barat masing-masing 5 m dan ke Utara 15 m, dan dilanjutkan oleh Usman
bin Affan khalifah ketiga memperluas ke arah Selatan, Utara dan Barat
masing-masing 5 m pada tahun ke-29 H.
Akhirnya pada masa Khalifah Bani Umayyah
Al-Walid bin Abdul Malik pada tahun 88 H, memperluas ke semua sisi
Masjid Nabawi termasuk ke arah Timur (rumah Nabi) dan kamar-kamar isteri
Nabi (hujurat) sehingga makam Nabi Muhammad Saw, Abu Bakar Siddiq, dan
Umar bin Khattab termasuk bagian dari masjid dan berada di dalam masjid
yang sebelumnya terpisah dari masjid.
Inilah yang menjadi pembahasan para
ulama dan fukaha di dalam Fikih Islam, yaitu mendirikan bagunan seperti
rumah kubah, madrasah, dan masjid di atas kuburan. Karena Nabi Saw
bersabda : Allah mengutuk umat Yahudi dan Nasrani yang membuat kuburan
para nabi mereka menjadi masjid-masjid (tempat peribadatan). (HR.
Bukhari Muslim)
Hadis di atas dipahami oleh sebagian
ulama terutama di kalangan pengikut Syekh Muhammad bin Abdul Wahab (Th.
1115 H/ 1703 M di Masjid Saudi Arabia, dan aliran ini disebut oleh para
rivalnya sebagai aliran Wahabiyah, dan di Indonesia dengan aliran
Salafi). Secara umum, tidak boleh melakukan kegiatan ibadah di atas
kuburan, berdoa menghadap kuburan, dan membangun kubah di atas kuburan.
Mayat Kubah Mesjid Nabawi |
Terakhir ada seorang manusia yang
memanjat kubah hijau Masjid Nabawi untuk dihancurkan, lalu disambar
petir secara tiba-tiba dan mati. Mayatnya melekat pada kubah hijau
tersebut dan tidak dapat diturunkan sampai sekarang. Syekh Zubaidy, ahli
sejarah Madinah menceritakan ada seorang soleh di kota Madinah
bermimpi, dan terdengar suara yang mengatakan “Tidak ada satu orang pun
yang dapat menurunkan mayat tersebut, agar orang yang belakangan hari
dapat mengambil, i’tibar”.
Hingga sekarang mayat tersebut masih ada
dan dapat disaksikan langsung dengan mata kepala. Bagi yang tidak dapat
berkunjung ke sana dapat mengakses internet google “Ada Mayat di atas
Kubah Masjid Nabawi”.
Pelajaran yang dapat diambil dari kisah
ini, terlepas dari kebenarannya, bahwa kembali kepada Tauhid yang murni
seperti zaman Rasul Saw adalah tujuan dari dakwah Islam dan misi para
Rasul dan umat Islam mesti menerimanya, jika tidak ingin menjadi orang
musyrik. Akan tetapi pemeliharaan nilai sejarah dan para pelaku sejarah
juga penting, karena Allah berfirman : Sungguh di dalam sejarah mereka
terdapat pelajaran bagi orang-orang yang berakal. (QS. Yusuf : 111).
Akhirnya jika pelaku sejarah tidak boleh
dikenang, tidak dimuliakan, tidak dihormati, kuburannya diratakan,
bagaimana kita mengambil pelajaran dari sejarah tersebut? Adapun maksud
Nabi Saw Allah mengutuk Yahudi dan Nasrani menjadikan kuburan sebagai
tempat ibadah, adalah menyembah kuburan. Semoga kita dapat pelajaran.
Wallahua’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar