Senin, 22 Oktober 2012

E-KTP, Amerika Dan Ancaman New World Order (NWO)



E-KTP, Pemerintah Dan Amerika

      Pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik sedang berlangsung. Sosialisasi proyek berbiaya Rp5,84 triliun itu terus digalakkan. Salah satu manfaat yang menjadi ‘jualan’ pemerintah adalah, e-KTP akan mampu berkontribusi bagi keamanan nasional, khususnya dalammenekan ruang gerak para teroris.


      Terduga teroris kerap ditemui dengan banyak identitas palsu. Dengan e-KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), identitas palsu diklaim akan segera dapat diketahui karena tertolak oleh sistem.
Keyakinan tersebut boleh jadi dapat diperdebatkan.

      Di era teknologi informasi yang semakin canggih, data keamanan nasional tingkat tinggi sekalipun rentan terhadap aktivitas para peretas dan pencuri data. Kasus bocornya ratusan ribu dokumen rahasia Amerika Serikat (AS) oleh Wikileaks bisa menjadi contoh.

      Namun, pemerintah tetap yakin. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sang pemilik proyek, mengklaim e-KTP a la Indonesia tidak akan dapat ditembus serta disalahgunakan. Keyakinan itu mereka wujudkan dengan melibatkan bantuan dari 15 lembaga seperti BIN, BPPT, ITB, dan Lembaga Sandi Negara.
Pertanyaannya kini, bagaimanakah jika penyalahgunaan data e-KTP dilakukan negara?

      Satu hal yang mungkin belum menjadi concern publik, dalam kaitan dengan e-KTP, adalah keterlibatan L-1 Identity Solutions sebagai penyuplai perangkat perekam sidik jari atau AFIS (Automated Fingerprint Identification System) dalam proyek e-KTP di Indonesia.

      Perhatian publik selama ini tertuju pada dugaan adanya kolusi dan korupsi dalam tender pengadaan e-KTP. 

      Seperti pernah dilaporkan secara khusus oleh sebuah media nasional , pemenang tender sudah dirancang sedari awal. Sejumlah rapat, yang dihadiri pihak penawar (yang kemudian menjadi pemenang), sejumlah vendor (termasuk perwakilan L-1), dan pemilik tender (pemerintah) terjadi jauh sebelum pemenang tender diumumkan.


L-1 Identity Solutions (Safran)



      Terlepas dari semua itu, ada baiknya kita mencermati keberadaan L-1 dalam proyek e-KTP (L-1 mengutus seorang Lead Solution Architect ke Indonesia selama pengadaan e-KTP), bukan dalam konteks kolusi proyek tapi keamanan nasional.

      L-1 Identity Solutions Inc., perusahaan besar dengan nama besar, tapi kredibilitas meragukan. L-1, berbasis di Stamford, Connecticut, AS, adalah salah satu kontraktor pertahanan terbesar. Perusahaan, yang berdiri pada Agustus 2006, ini mengambil spesialisasi dalam bidang teknologi identifikasi biometrik (seperti sidik jari, retina, dan DNA). L-1 juga menyediakan jasa konsultan dalam bidang intelijen.

      Pendapatan L-1 per tahun diperkirakan mencapai angka US$1 miliar pada 2011 . Stanford Washington Research Group , dalam lapoannya, menyebut L-1 sebagai pemimpin pasar internasional proyek identitas biometrik yang diperkirakan bernilai US$14 miliar selama periode 2006-2011.

      L-1 menebar proyek hingga ke lebih daripada 25 negara. 
Di AS, L-1 digandeng Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dalam proyek visa, paspor, dan SIM. 

      Sejumlah kalangan menyebut L-1 kian memonopoli bisnis identitas di AS, dan secara global, apalagi setelah mereka diakuisisi Safran Morpho, perusahaan keamanan multinasional asal Prancis, pada Juli 2011.

      Jika melihat siapa di balik L-1, maka kita tak perlu heran melihat prestasi “bebas-hambatan” di atas. 

      Manajemen puncak L-1 , secara khusus, memiliki sejarah hubungan dekat dengan CIA, FBI, dan organisasi pertahanan AS lainnya. 

      Mereka, pada umumnya, memiliki latar belakang dan rekam jejak yang seharusnya membuat kita tidak nyaman.

      L-1 mencatat nama George Tenet, mantan Direktur CIA, dalam dewan direktur . Pada 2006, CEO L-1 Robert V LaPenta pernah berujar, 

“Anda tahu, kami tertarik dengan CIA, dan kami memiliki Tenet .”

      Tenet terkenal berkat kemahiran berdusta. Dia terungkap memberi informasi intelijen palsu kepada diplomat AS soal keberadaan senjata pemusnah massal di Irak, yang kemudian berujung pada invasi Irak 2003.

      Ada nama lain, seperti Laksamana James M Loy sebagai direktur . 
Karir Loy merentang dari komandan US Cost Guard (1998-2002), 
wakil menteri untuk Keamanan Transportasi (2002-2003), 
dan wakil menteri keamanan dalam negeri (2003-2005).

      Robert S Gelbard , salah satu anggota dewan direktur, pernah menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden AS untuk Balkan pada masa pemerintahan Bill Clinton. 

      Yang lebih menarik, mantan wakil menteri luar negeri 1993-1997 itu pernah bertugas di Indonesia sebagai duta besar pada 1999-2001.

      Nama direktur lainnya adalah BG (Buddy) Beck, bekas anggota Dewan Sains Pertahanan (DBS), yang memberi rekomendasi perkara iptek kepada militer AS. Lalu, Milton E Cooper , mantan kepala Dewan Penasehat Sains Nasional, lembaga yang menginduk kepada militer. Dan Louis H Freeh, mantan direktur FBI (1993-2001) .

      Safran Morpho, pemilik baru L-1 juga tak terlalu ‘bersih’ dalam urusan figur kontroversial. Di sana duduk Michael Chertoff, mantan menteri Keamanan Dalam Negeri AS pada masa pemerintahan George W Bush, sebagai penasehat strategis . 

      Chertoff adalah salah seorang perancang USA PATRIOT Act, undang-undang yang menumbuhsuburkan pengawasan dan penyadapan oleh FBI terhadap telepon, e-mail, dan data pribadi lainnya. 

      Chertoff juga pendukung maniak pemindaian seluruh tubuh (full body scanning) (teknologi pemindai “full body” yang diterapkan AS mampu menunjukkan permukaan telanjang kulit di bawah pakaian, termasuk lekuk payudara dan kemaluan. Bahkan, versi terbaru dilaporkan bisa menghadirkan image “full color ”).

      Nama di atas tentu saja tak bisa secara langsung dihubungkan dengan potensi ancaman e-KTP terhadap keamanan nasional Indonesia. Namun, kedekatan mereka dengan intelijen dan militer negara Abang Sam sudah seharusnya menjadi perhatian.

      Di AS sendiri, muncul gerakan publik “Stop Real ID”. Gerakan itu menolak proyek “Real ID” (semacam e-KTP). 
Demikian pula di India. Koalisi LSM pemerhati hak sipil membentuk gerakan yang menolak proyek Unique Identity Number (UID) yang disebut “Aadhaar”. 
Gerakan itu mereka sebut “Say No to Aadhaar”. Baik Real ID di AS maupun Aadhaar di India melibatkan L-1 Identity Solutions sebagai vendor dan konsultan.



Potensi Ancaman

      Potensi ancaman e-KTP terhadap keamanan nasional, lebih jauh, bisa dilihat dengan memerhatikan indikasi berikut.

      Pertama, adanya upaya untuk secara internasional berbagi data biometrik. AS, pada khususnya, adalah negara yang bersikeras untuk berbagi data biometrik dengan negara lain.

      Dalam kesaksian di hadapan Subkomite Keamanan Dalam Negeri DPR AS pada 2009, Kathleen Kraninger (Deputi Asisten Menteri untuk Kebijakan) dan Robert A Mocny (Direktorat Perlindungan Nasional US-VISIT) menyatakan sebagai berikut :

      “Untuk memastikan bahwa kita mampu menghancurkan jaringan teroris sebelum mereka sampai ke Amerika Serikat, kita harus berada di depan dalam mengendalikan standar biometrik internasional. 
Dengan mengembangkan sistem yang kompatibel, kita akan mampu berbagi informasi teroris internasional dengan aman demi memperkuat pertahanan kita.

      Dalam sebuah artikel yang ditulis oleh S Magnuson pada 2009 pada majalah “National Defense”, berjudul “Defense Department Under Pressure to Share Biometric Data ”, pemerintah AS mengklaim telah memiliki kesepakatan bilateral dengan sekitar 25 negara untuk berbagi data biometrik.

      “Setiap kali pemimpin negara lain mengunjungi Washington dalam beberapa tahun terakhir, Kementerian Luar Negeri akan memastikan bahwa mereka menandatangani kesepakatan (berbagi data biometrik) tersebut.”

      Washington tampaknya tak hanya menempuh cara formal. Seperti pernah diungkap dalam kabel diplomatik AS—yang dibocorkan Wikileaks—Kementerian Luar Negeri AS menginstruksikan diplomat AS untuk secara rahasia mengumpulkan identifikasi biometrik para diplomat negara lain .

      FBI tak ketinggalan. 
Seraya mengklaim ingin membuat “dunia lebih aman”, FBI mendesak inisiatif berbagi data biometrik di antara negara-negara.

      Kedua, lemahnya undang-undang terkait pengamanan database kependudukan, terutama jika memperhatikan upaya berbagi data dengan negara lain.

      UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sangat minim mengatur isu perlindungan dan keamanan data. Isu berbagi data dengan negara lain sama sekali tak diatur. Bahkan, lebih jauh, UU tersebut ‘memberi’ celah bagi pemegang kekuasaan untuk “mengubah”, “meralat”, dan “menghapus” tanpa sepengetahuan sang pemilik data, warga negara itu sendiri. Ini rentan bagi upaya manipulasi data demi kepentingan tertentu.

      Aturan turunannya lebih buruk lagi, PP 37/2007 membuka peluang bagi siapa pun, termasuk pihak swasta, untuk memperoleh dan menggunakan database kependudukan dengan syarat yang ringan: izin menteri. 
Di sini lagi-lagi, hak konstitusional warga negara untuk dilindungi privasinya terganggu. Tak ada satu klausul pun dalam peraturan itu yang mewajibkan adanya pengetahuan si pemilik data.

      Tekanan negara Paman SAM terhadap Indonesia untuk berbagi data biometrik sangat mungkin terjadi, apalagi mantra “perang melawan teroris” masih terlampau sakti bagi sebagian besar pejabat Indonesia yang tak punya nyali. Terlebih kata ‘berbagi’ kerap tak berlaku timbali balik, alias sepihak demi keuntungan negara yang lebih kuat.



E-KTP Dan New World Order

      Benarkah e-KTP itu termasuk salah satu konspirasi tingkat tinggi antara pemerintah dengan pihak asing? apa sebenarnya tujuan di buatnya e-KTP, apakah hanya untuk keamanan atau untuk mengawasi gerak gerik masyarakat?.. e-KTP kan ada chipnya, otomatis semua gerak gerik kita bisa diketahui? apakah kita yang sudah punya e-KTP ini hilang sudah privasinya ?.

      e-KTP atau Elektronic-Kartu Tanda Penduduk merupakan Kartu Tanda Penduduk yang di buat secara elektronik, dalam artian baik dari segi fisik maupun penggunaan berfungsi secara komputerisasi. e-KTP didesain dengan metode autentikasi dan pengamanan data tinggi. 

      Hal ini dapat dicapai dengan menanamkan chip di dalam kartu yang memiliki kemampuan autentikasi, enkripsi dan tanda tangan digital.

      Tentu yang mengusik nurani kita adalah bahwa e-KTP sangat bersinggungan dengan privasi kita. Dengan adanya chip di dalam e-KTP, tiap warga Negara bisa diawasi begitu ketat, baik keberadaannya maupun gerak-geriknya. Terlebih kini sudah lahir UU Intelijen sebagai otoritas penguat untuk mengintai daya kritisme masyarakyat.

      Tentu kita harus sadar, selain terkait masalah kependudukan, penerapan e-KTP tidak terlepas dari isu terorisme yang melanda bangsa ini. Bayangkan dalam tahap pembuatan e-KTP, tiap warga negara harus melalui proses berlapis.

      Selain difoto, kita juga harus membubuhkan tanda tangan secara digital, mencap sidik jari (10 jari), memverifikasi sidik jari, dan terakhir kita juga diharuskan melakukan verifikasi tanda tangan digital. Bahkan selain itu, tiap pembuat e-KTP diharuskan melakukan perekaman iris mata. Tentu kita bertanya-tanya apa maksud dari ini semua. Dan kita tidak tahu fungsi sejati dari sebuah ‘perekaman iris mata’. Mari kita berdoa, semoga kita terlindung dari motif yang tidak-tidak.

      Tanpa bermaksud melakukan generalisasi secara menyeluruh, namun salah satu yang mengusik pikiran saya selama ini ialah kemiripan e-KTP beserta chip di dalamnya dengan program The RFID Chip 666 sebagai alat kontrol zionisme yang dimasukkan ke dalam permukaan kulit manusia. 

Silahkan lihat videonya Disini

      Dasar pengembangan RFID untuk manusia adalah sebuah sistem yang disebut SmartCard yang memiliki microchip lithium yang berfungsi membaca data riwayat seseorang yang berhubungan secara elektronik ke pusat data pemerintah seperti informasi kesehatan, data pajak, dan jumlah tabungan serta identitas pribadi lainnya

      Tujuannya sederhana, Zionis ingin melakukan kontrolisasi dan pendataan pergerakan manusia-manusia yang telah mereka incar. Dengan dimasukkannya chip ke dalam tubuh manusia, hal itu akan memudahkan mereka untuk memastikan target yang mereka incar berada dalam sebuah pengawasan “Sang mata satu”.

      RFID sendiri atau Radio Frequency Identification digunakan untuk menyimpan atau menerima data secara jarak jauh dengan menggunakan suatu piranti yang bernama RFID tag atau transponder. RFID tag adalah sebuah benda kecil (sebesar biji beras) yang dapat ditempelkan pada suatu barang atau produk. Hebatnya meski kecil, RFID tag berisi antena yang memungkinkan mereka untuk menerima dan merespon terhadap suatu query (semacam kemampuan untuk menampilkan suatu data dari database) yang dipancarkan oleh suatu RFID transceiver.

      Sejarah ini bermula ketika tahun 1946, Léon Theremin menemukan alat mata-mata untuk pemerintah Uni Soviet yang dapat memancarkan kembali gelombang radio dengan informasi suara. Gelombang suara ini kemudian memodulasi frekuensi radio yang terpantul. Walaupun alat ini adalah sebuah alat pendengar mata-mata yang pasif dan bukan sebuah kartu/label identitas, alat ini diakui sebagai benda pertama dan salah satu nenek-moyang teknologi RFID.

      Beberapa publikasi menyatakan bahwa teknologi yang digunakan RFID telah ada semenjak awal era 1920-an, sementara beberapa sumber lainnya menyatakan bahwa sistem RFID baru muncul sekitar akhir era 1960-an.Rupanya alasan dibalik pembuatan tekhnologi canggih ini tidak terlepas dari doktrin teologis 666 di bible. Dalam surat wahtu 13: 16-18 dijelaskan.

      “dan ia menyebabkan, sehingga kepada semua orang, kecil atau besar, kaya atau miskin, merdeka atau hamba, diberi tanda pada tangan kanannya atau pada dahinya, dan tidak seorang pun yang dapat membeli atau menjual selain dari pada mereka yang memakai tanda itu yaitu nama binatang itu atau bilangan namanya. Yang penting di sini ialah hikmat: barangsiapa yang bijaksana, baiklah ia menghitung bilangan binatang itu, karena bilangan itu adalah bilangan seorang manusia, dan bilangannya ialah enam ratus enam puluh enam.” 

Lebih jauh, silahkan lihat Disini



      Lantas apa yang membahayakan dari program chip ini? Tidak lain adalah sebuah perangkat yang bisa memanipulasi manusia dari mulai emosi, mental, sekaligus fisik. Dalam program zionis, inilah yang biasa kita kenal sebagai mindcontrol.

      Amerika Serikat sendiri sebagai pemerintahan Zionis, sudah mempersiapkan pemberlakukan RFID Chip kepada para warganya sebagai antisipasi dari tindakan terrorisme yang menyerang negaranya. Bahkan di Spanyol Baja Beach Club, sebuah klub malam eksklusif di Barcelona, sejak tahun 2004 sudah menanamkan Chip sebagai prasyarat untuk menjadi pelanggan VIP dengan dalih keperluan identifikasi.




      Dan saya sungguh khawatir bahwa e-KTP adalah cikal bakal dari pemberlakuan RFID Chip 666, terlebih dalam e-KTP ada sebuah chip yang berisi data-data yang sama seperti tercantum di tampilan muka kartu identitas, alamat kontak pemilik kartu, sertifikat serta data kunci pemilik kartu yang tersimpan dalam database milik negara (pedomannews.com/kamis.30juni2011) 

      Dan Saat ini e-KTP telah mulai meluas digunakan di hampir seluruh negara anggota Uni Eropa dan beberapa negara Asia seperti China dan India. Akankah ini betul-betul menuju sebuah tatanan yang satu, maksud yang satu, dan arah yang satu yakni sebuah tatanan dunia baru yang lazim disebut New Wolrd Order. Kita harus jeli dan terus waspada.




      Menjual privasi demi keamanan negara (aman dari teroris, katanya) mungkin bisa dianggap sikap patriotis seorang warga negara. Namun, seperti dikatakan salah seorang “founding father” AS, Benjamin Franklin:

      “People willing to trade their freedom for temporary security deserve neither and will lose both.”


Benjamin Franklin


      Apakah kita mau kehilangan keduanya? Ataukah kita TELAH kehilangan keduanya? (jemala)




Sumber 1
Sumber 2

Artikel Terkait

Tidak ada komentar: